Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Perpanjang SIM Online Digital Korlantas Polri Terbaru

Elite1Show.com - Sistem perpanjang SIM online Digital Korlantas adalah sebuah layanan yang dipersiapkan Polri bagi pemegang Surat Izin Mengemudi.

Cara membuat dan perpanjang SIM online digital korlantas polri satpas cepat terbaru
Lengkap Cara Perpanjang SIM Online (Elite1Show.com/Erdi Sekti Cahyono)

Aplikasi Digital Korlantas Polri diluncurkan sejak 13 April 2021 oleh Kepolisian Republik Indonesia. Fitur didalamnya terdapat menu untuk membuat SIM online, namun masih tahap pengembangan.

Fitur yang sudah siap digunakan di aplikasi Digital Korlantas Polri, yaitu menu perpanjang SIM online, tes kesehatan online dan tes psikologi online.

Dengan layanan perpanjangan SIM online Digital Korlantas, pemegang SIM dapat menghindari antrean panjang di kantor Polres.

Bagi orang yang sedang bekerja diluar kota ataupun luar pulau tidak perlu pulang kampung untuk proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi.

Semua orang bisa perpanjang di lokasi saat ini berada dan fisik SIM akan dikirim oleh kurir Pos Indonesia ke rumah, kontrakan, kantor atau mana saja sesuai keinginan masing-masing orang. 

Keuntungan dari platform online Polri adalah efisiensi waktu, pengurangan kerumitan dan mudah dalam proses. 

Persen Perpanjang SIM Online

Arti dan penjelasan prosentase dalam perpanjangan Surat Izin Mengemudi:

1. 20 Persen
Tahap sudah selesai dalam pengisian data, namun belum melakukan pembayaran 

2. 40 Persen
Menjelaskan bahwa SIM tersebut sudah berhasil dibayar, tetapi belum aman masih bisa ditolak

3. 50 Persen
Tahap verifikasi, biasanya aman jika sudah masuk prosentase ini

4. 60 Persen
Proses dimana SIM dicetak dan dikemas

5. 80 Persen
Dalam tahap ini, SIM sedang dikirim ke alamat tujuan

6. 100 Persen
Sudah sampai dirumah dan telah melakukan konfirmasi serta memberi rating diaplikasi.

Syarat Perpanjang SIM Online Digital Korlantas Polri 

Sebelum memulai silahkan foto dokumen ini dengan smartphone:

1. Foto SIM lama asli
2. Foto KTP asli
3. Foto TTD diatas kertas putih polos
4. Pas foto latar belakang biru. Gunakan resolusi 480x640 pixel (Smartphone dapat menggunakan aplikasi "Photo & Picture Resizer").

Cara Perpanjang SIM Online Digital Korlantas Polri

Langkah-langkah untuk membuat SIM secara online dan lengkap sebagai berikut:

1. Download dan install Digital Korlantas Polri di AppStore atau Playstore
2. Masukkan nomor Hp yang aktif
3. Dikirim kode OTP ke SMS
4. Masukkan kode OTP di aplikasi Digital Korlantas Polri 
5. Bikin pin pertama dan pin konfirmasi kedua
6. Klik profil masukan data lengkap KTP, dan email
7. Lakukan verifikasi KTP dengan foto selfie
8. Buka email untuk verifikasi
9. Klik menu SIM, kemudian perpanjang SIM
10. Pilih salah satu, perpanjang SIM A atau SIM C
11. Setelah itu silakan isi data
12. Unggah dokumen persyaratan perpanjang SIM online yang telah dipersiapkan, seperti foto KTP, SIM lama, TTD, dan Pas Foto
13. Berikutnya isi data seperti: waktu SIM diterbitkan, masa berlaku SIM, diterbitkan di mana (sesuaikan SIM lama dan isi juga yang kosong lainnya)

e-Rikkes Tes Kesehatan SIM Online

14. Tes kesehatan online pilih Pusdokkes Polri agar tidak perlu datang ke klinik serta tidak terkena biaya

ePPsi Tes Psikologi SIM Online 

15. Tes psikologi online dengan biaya Rp37.500

Kembali ke App Digital Korlantas 
16. Tes kesehatan SIM dan tes psikologi SIM sudah tercentang berarti sudah berhasil, jika belum tercentang silahkan refresh.
17. Pilih satpas mana saja yang sepi agar cepat terproses
18. Siapkan nomor rekening yang atas nama sendiri. Rekening digunakan untuk pengembalian uang saat terjadi gagal.
19. Pilih metode pengiriman, ambil sendiri atau dikirim memakai POS Indonesia
20. Keluar rincian yang harus dibayar
21. Lanjutkan akan keluar kode virtual account dari BNI (cek diaplikasi atau email)
22. Lakukan transfer bisa dari bank apapun 
23. Akan muncul notifikasi, lalu buka Digital Korlantas Polri dan klik menu transaksi tertulis sudah di bayar/40 persen.

Biaya Perpanjang SIM Online Digital Korlantas Polri

1. SIM A: Rp80.000 dan SIM C: Rp75.000
2. Tes Psikologi: Rp37.500
3. Tes Kesehatan: Pusdokkes Polri gratis dan Klinik berbayar 
4. Biaya layanan: Rp10.000
5. Biaya pengiriman Pos Indonesia, menyesuaikan jauh dan dekat lokasi tujuan dengan satpas.

Note:
Cara perpanjangan SIM online bisa juga dilihat secara lengkap prakteknya di video YouTube channel Elite 1 Show. 

Jika semua telah selesai dan diaplikasi masa berlaku masih mengikuti yang lama, tidak perlu khawatir SIM fisik yang dikirim ke rumah sudah berubah.***


WhatsApp Channel:
https://whatsapp.com/channel/0029VaaCbKf8vd1SfWQkw41w